SKP TERBARU BERDASARKAN EDARAN MENPAN NOMOR 3 TAHUN 2021

Описание к видео SKP TERBARU BERDASARKAN EDARAN MENPAN NOMOR 3 TAHUN 2021

Salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah bahwa penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam kerangka Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja, yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja.
Penyusunan SKP Tahun 2021 terbagi atas 2 periode yaitu:
1) Bulan Januari - Juni: teknis penyusunan SKP dan format SKP
berdasarkan Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun
2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46
Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. SKP
ditetapkan paling lambat akhir Bulan Januari.
2) Bulan Juli - Desember: teknis penyusunan SKP dan format SKP
berdasarkan ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30
Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. SKP
ditetapkan paling lambat akhir Bulan Juli.
Aplikasi:
tiny.cc/pesan_SKP_GURU
tiny.cc/pesan_SKP_KS
tiny.cc/pesan_SKP_PS

Комментарии

Информация по комментариям в разработке