Aksi Perubahan_Irfan W "Edukasi Penyusunan Manajemen Risiko Perangkat Daerah Melalui Media Digital"

Описание к видео Aksi Perubahan_Irfan W "Edukasi Penyusunan Manajemen Risiko Perangkat Daerah Melalui Media Digital"

Peran APIP yang efektif dalam penerapan manajemen risiko telah tercantum dalam peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan standar audit intern pemerintah tahun 2021, yaitu memberikan memberikan peringatan dini dan mendukung Pimpinan Instansi Pemerintah meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah .
dalam Aksi Perubahan yang kami laksankan, akan memfokuskan pada manajemen Risiko Indeks terutama pada penyusunan manajemen risiko. Kami sebagai inspektorat daerah dalam hal ini mempunyai peran sebagai assurance dan consulting dalam proses pendampingan perangkat daerah dalam menyusun manajemen risiko masih menghadapi beberapa kendala, yaitu :
1. Perangkat daerah kurang kooperatif dan masih beranggapan menyusun manajemen risiko adalah kegiatan inspektorat.
2. Pengetahuan perangkat daerah bagaimana menyusun manajemen risiko belum mumpuni
3. Belum maksimalnya peran unit pengelola risiko perangkat daerah
4. Kurangnya koordinasi pengelola risiko dengan bidang-bidang di perangkat daerah (hasil tidak maksimal)
5. Adanya resistensi dari aparat pemerintah daerah terhadap perubahan yang diperlukan dalam menyusun manajemen risiko.
Atas kendala dan kondisi yang di harapkan reformer mencatat bahwa adanya GAP yang menciptakan kesenjangan diantara kondisi sekarang dengan kondisi yang diharapkan yaitu : Pengetahuan tentang penyusunan manajemen risiko belum merata dan Petugas penyusun manajemen resiko sering berganti tiap tahunnya. Dari rangkaian diatas mulai kendala-kendala kondisi saat ini dan kondisi yang diharapakan serta gap yang memisahkannya, maka reformer akan melaksanakan aksi perubahan dengan (“EDUKASI PENYUSUNAN MANAJEMEN RISIKO PERANGKAT DAERAH MELAUI MEDIA DIGITAL”).

Комментарии

Информация по комментариям в разработке