Tobatnya Wahabi Tuanku Imam Bonjol

Описание к видео Tobatnya Wahabi Tuanku Imam Bonjol

#YtCrash - Tuanku Imam Bonjol, adalah seorang ulama, pemimpin, dan pejuang yang turut berperang melawan belanda. Peperangan ini kemudian dikenal dengan nama Perang Padri, yang terjadi sejak 1803 sampai 1838.

Dalam catatan Hadler, Tuanku Imam Bonjol adalah anak kampung dari lembah Alahan Panjang, ujung utara dataran tinggi Minangkabau, yang lahir pada 1772. Nama aslinya adalah Muhamad Sahab dan sewaktu muda dipanggil Peto Syarif. Ia adalah murid ayahnya sendiri, Khatib Bayanudin, dan bergabung dengan surau ayahnya sebagai seorang guru.

Sebagai anggota muda kaum ulama pada akhir 1790-an, Imam Bonjol mendampingi patronnya ke pusat pembaruan Islam pimpinan Tuanku nan Tuo, seorang reformis moderat tetapi dikelilingi oleh kalangan yang bersikap keras mendesakkan penerapan hukum Islam yang lebih ketat. Tatkala ketiga haji itu datang dari Makkah, termasuk Haji Miskin, Imam Bonjol terpikat pada seruan syariat.

"Haji Miskin, bersekutu dengan kalangan reformis yang kurang sabaran dalam lingkungan Tuanku nan Tuo, mendirikan kampung-kampung bertembok, menumbuhkan janggut, memakai jubah dan turban, menciptakan budaya Arab di dataran tinggi Sumatra Barat," tulis Hadler, mengutip memoar Raffles. Kombinasi reformisme lokal dan pengaruh Wahabi inilah kemudian dikenal sebagai pergerakan Padri, tulis Hadler.

Banyak yang menyebut, bahwa Tuanku Imam bonjol berpaham Wahabi. Oleh karena itu, beliau berkonflik dengan kaum adat.

REFERENSI
https://sites.google.com/d/1CyJwzSXrb...

1305zzCLAIMS Penyesalan Tuanku Imam Bonjol

▷▷ YtCrash Claims ingin berbagi informasi dan pengetahuan bagi para CrashTroopers tentang berbagai klaim dari pemikiran yang terdengar aneh dan unik tapi cukup membuat rasa penasaran terjawab. Video dalam channel ini hanyalah jawaban sementara dan masih harus dibuktikan oleh para ahli. Semoga menjadi bahan diskusi bersama.

🔴    / ytcrash  
🌐 https://www.ytcrash.id

⚠️ Terkadang beberapa footage di channel ini bukan milik kami, hak cipta sepenuhnya dipegang oleh masing-masing pemilik footage yang tercantum di kiri bawah video. Kami berusaha membuat video berdasarkan aturan penggunaan wajar (Section 107 Copyright Act 1976) yang bertujuan untuk pemberitaan, pembelajaran dan komentar.

⚠️ Some of the footages used in this channel do not belong to us, the copyright belong to respective footage owner mentioned in the lower left of the video. We attempt to produce videos according to Fair Use regulation (Section 107 Copyright Act 1976) for news, education, and commentary purposes.

➤ For Copyright Issues, business cooperation (including media & advertising) please contact :
[email protected]

Комментарии

Информация по комментариям в разработке