Logo video2dn
  • Сохранить видео с ютуба
  • Категории
    • Музыка
    • Кино и Анимация
    • Автомобили
    • Животные
    • Спорт
    • Путешествия
    • Игры
    • Люди и Блоги
    • Юмор
    • Развлечения
    • Новости и Политика
    • Howto и Стиль
    • Diy своими руками
    • Образование
    • Наука и Технологии
    • Некоммерческие Организации
  • О сайте

Скачать или смотреть Nyaris Ricuh, Massa Protes Hukuman Ringan Anggota TNI Tembak Pelajar Hingga Tewas

  • Tribun Medan Official
  • 2025-07-17
  • 1303
Nyaris Ricuh, Massa Protes Hukuman Ringan Anggota TNI Tembak Pelajar Hingga Tewas
  • ok logo

Скачать Nyaris Ricuh, Massa Protes Hukuman Ringan Anggota TNI Tembak Pelajar Hingga Tewas бесплатно в качестве 4к (2к / 1080p)

У нас вы можете скачать бесплатно Nyaris Ricuh, Massa Protes Hukuman Ringan Anggota TNI Tembak Pelajar Hingga Tewas или посмотреть видео с ютуба в максимальном доступном качестве.

Для скачивания выберите вариант из формы ниже:

  • Информация по загрузке:

Cкачать музыку Nyaris Ricuh, Massa Protes Hukuman Ringan Anggota TNI Tembak Pelajar Hingga Tewas бесплатно в формате MP3:

Если иконки загрузки не отобразились, ПОЖАЛУЙСТА, НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если у вас возникли трудности с загрузкой, пожалуйста, свяжитесь с нами по контактам, указанным в нижней части страницы.
Спасибо за использование сервиса video2dn.com

Описание к видео Nyaris Ricuh, Massa Protes Hukuman Ringan Anggota TNI Tembak Pelajar Hingga Tewas

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Puluhan aktivis kemanusiaan menggelar aksi di depan Pengadilan Militer 1-02 Medan, jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan sempat memanas. Para massa yang mendesak masuk ke dalam Pengadilan Militer terlibat saling dorong dengan penjaga. 

Pantauan tribun, aksi yang awalnya berlangsung damai sempat memanas. Sebab pihak Pengadilan Militer tidak memperbolehkan massa aksi untuk masuk ke dalam. 

Beberapa personel TNI yang berjaga pun terlihat menutup gerbang Pengadilan Militer. Massa mencoba memanjat gerbang membuat ketegangan kain memanas. 

Ada pun aksi dilakukan untuk memprotes tuntutan Oditur terhadap dua anggota TNI Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu yang dituntut dengan hukuman 18 bulan dan 1 tahun penjara atas penembakan terhadap M Alfath (13) siswa SMP di Kabupaten Serdang Bedagai. 

Terlihat Fitriyani, orang tua korban menangis histeris, dan merasa tuntutan yang dibacakan Oditur sungguh tidak berkeadilan. 

Tak berselang lama, perwakilan Pengadilan Militer menemui massa aksi dan meminta perwakilan menyampaikan tuntutannya. 

Bonaerges Marbun koordinator aksi menyampaikan, protes yang mereka lakukan sebagai bentuk dukungan kepada keluarga korban. 

"Kami merasa tuntutan yang dibacakan Oditur yang menuntut pelaku penembakan sangat tidak adil," kata Bona. 

Bona menyebut, pasal 358 KUHPidana yang diajukan Oditur tidak ada dalam dakwaan.

"Kami menuntut oditur untuk memberikan pasal yang seharusnya yang diberikan di awal dari kasus ini yaitu pasal 388, dan pasal 55 ayat 1 KHUP. yang isinya setiap orang dengan sengaja merampas nyawa orang lain karena pembunuhan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun," lanjutnya. 

M Alfath 13 tahun siswa kelas 2 SMP tewas ditembus peluru TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Dalam kasus ini 6 pelaku termasuk dua anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu.

Bona mengatakan, dalam kasus ini 4 tersangka sipil sudah dihukum empat tahun penjara. 

"Hari ini tuntutan oditur 2 tni ini yang tadi, hukum diberikan pada pasal 359 kuhp bahwa tindakan ini atas kekeliruan. dan dijatuhkan hukuman 1,5 dan 1 tahun penjara. Di mana kita ketahui ini pembunuhan, tapi yang diberikan Oditur hukumannya yaitu tindakan kelalaian," sambung Bona. 


Lewat aksi ini, Bona mendesak agar Pengadilan Militer Medan menegakkan hukum dan berpihak kepada korban. 

Mereka berharap, vonis hakim kepada para pelaku dijerat pasal 338 dan 55 tentang perlindungan anak dan pembunuhan. 

"Kami mau tuntutan itu dicabut dan diberikan tuntutan selayaknya. bahwa hukum dari dakwaan itu pasal 338 dan 55, dan UU perlindungan anak. Kalau namanya pembunuhan itu bisa dihukum mati, tapi tidak yang kami dapatkan hari ini," tuturnya. 

(cr17/tribun-medan.com)

Reporter :Anugrah Nasution
Editor :Satia

#TribunMedan #demo #tni

Комментарии

Информация по комментариям в разработке

Похожие видео

  • О нас
  • Контакты
  • Отказ от ответственности - Disclaimer
  • Условия использования сайта - TOS
  • Политика конфиденциальности

video2dn Copyright © 2023 - 2025

Контакты для правообладателей [email protected]