Ahok Jelaskan Maksud Ucapannya di Kepulauan Seribu

Описание к видео Ahok Jelaskan Maksud Ucapannya di Kepulauan Seribu

Sidang perdana kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (13/12) pagi berlangsung aman dan tertib. Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di PN Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Jaksa membuka sidang dengan pembacaan dakwaan, dilanjutkan dengan transkrip pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menjadi pemicu munculnya kasus dugaan penodaan agama ini. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa pernyataan Ahok pada 27 September 2016 telah melakukan penodaan terhadap agama Islam. Jaksa menjerat Ahok dengan pasal 156 ayat A tentang penodaan agama. Dalam sidang kali ini, Ahok mengajukan nota keberatan atas kasus yang menimpanya. Ahok menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud dan berniat untuk menodai agama ataupun menghina para ulama. Ahok menjelaskan bahwa ucapannya di Kepulauan Seribu ditujukan untuk para oknum politisi.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке