[FULL] MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDIP Bisa Maju di Jakarta

Описание к видео [FULL] MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDIP Bisa Maju di Jakarta

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohoman untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui keputusan nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Lewat aturan baru tersebut, berarti PDI Perjuangan (PDIP) yang mengantongi 15 kursi di DPRD Jakarta bisa mengusung calon gubernu-wakil gubernur tanpa perlu koalisi. Dalam hal ini, membuka peluang bagi Anies Baswedan untuk maju Pilkada Jakarta bersama PDIP.

#AniesBaswedan #PDIP #PilkadaJakarta

Yuk Subscribe    / officialinews  

Follow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok   / officialinews  
Follow our Official Twitter   / officialinews_  
Like our Official Facebook   / officialinews  
Follow our Official Instagram   / officialinews  

Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews https://www.inews.id
Okezone https://www.okezone.com
Sindonews https://www.sindonews.com
IDX Channel https://www.idxchannel.com

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке