JOGJA HIJAU

Описание к видео JOGJA HIJAU

Jogja Hijau dilandasi oleh filosofi “Sangkan Paraning Dumadi” yang memiliki makna agar manusia mampu mengenali diri (Hamemayu Hayuning Pribadi), bersinergi dengan sesama (Hamemayu Hayuning Sasama) dan saling terkait dengan lingkungan sekitar, yang akhirnya muncul nilai “Hamemayu Hayuning Bawana” yang memiliki makna bahwa manusia harus menjaga lingkungan baik lingkungan secara fisik, sosial dan budaya.

Setelah muncul kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, maka dilakukan upaya dengan membuat public policy melalui konsep “Manunggaling Kawula Gusti” dengan cara melakukan dialog partisipatif antara pengambil kebijakan dengan masyarakat.

Konsep Jogja Hijau tersebut sudah dilakukan melalui diskusi partisipatif dan didapatkan hasil bahwa masyarakat D.I. Yogyakarta menginginkan adanya 4 pilar besar yang harus dilakukan dalam Jogja Hijau yakni, (1) Pengelolaan Lahan Terbuka, (2) Konservasi Sumber Daya Air, (3) Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Domestik serta (4) Konservasi Energi dan Pengusahaan Energi Terbarukan. Konsep ini telah dicanangkan oleh Pemda DIY melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2022 dan di tahun 2023 telah dilakukan kegiatan BKK Demplot Jogja Hijau di Kalurahan Kepek, Wonosari Gunungkidul dan Kalurahan Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo.

#12TahunUndangUndangKeistimewaanDIY
#12TahunUUKeistimewaanDIY
#PaniradyaKaistimewanDIY
#PaniradyaKaistimewan
#Paniradya
#JogjaIstimewa
#Yogyakarta
#Jogja
#Danais
#DanaisMigunani
#DanaisMurakabi
#DanaisMrantasi
#DanaKeistimewaan
#MigunaniMurakabiMrantasi
#DanaisMigunaniMurakabiMrantasi
#DanaisUntukKesejahteraanRakyat

Комментарии

Информация по комментариям в разработке