Bedah Editorial MI - Kasus Firli Ujian Polri

Описание к видео Bedah Editorial MI - Kasus Firli Ujian Polri

Media Indonesia, Beberapa tahun di awal berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003 silam, sempat muncul kelakar bahwa koruptor lebih takut sama KPK ketimbang polisi. Hal itu berangkat dari adanya perbedaan penanganan dari dua lembaga itu, meski sama-sama berstatus penegak hukum.

Di masa itu, KPK sangat gencar menggelar operasi tangkap tangan. KPK langsung main sikat siapa pun yang coba-coba korupsi. Mulai dari menteri, gubernur, bupati, hingga pengusaha, semua kena sikat.

Para koruptor itu langsung ciut nyalinya begitu tahu yang menangkap mereka adalah KPK. Mereka sadar, dalam waktu yang tak lama akan segera berstatus tersangka, kemudian mengenakan rompi oranye, dan langsung ditahan. Semua proses itu hanya terjadi dalam waktu kurang dari 1x24 sejak penangkapan.

Berbeda halnya kalau ditangkap polisi, lanjut kelakar tersebut. Kalau ditangkap polisi, koruptor masih bisa menelepon sana-sini untuk mencari dukungan. Tak perlu khawatir pula akan langsung ditahan karena keputusan menahan bergantung pada pendapat subjektif penyidik.

Karena itu, jika nasib sedang baik, seorang koruptor yang sudah berstatus tersangka masih bisa menghirup nikmatnya udara kebebasan berhari-hari, bahkan berbulan-bulan. Bahkan jika sedang mujur, koruptor bisa dapat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dari penyidik. Tentu saja tak ada yang gratis di balik kemujuran palsu itu.

Selama 20 tahun lebih, kelakar itu rupanya masih terpelihara hingga sekarang. Buktinya, bekas Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dijadikan tersangka sejak 22 November 2023 oleh Polda Metro Jaya, hingga kini belum ditahan. Di rumah, ia asyik berolahraga dan mengaji, kata pengacara Firli.

Luar biasa tenangnya Firli menjalani hidup mengingat kasus hukumnya tak bisa dianggap sepele. Ia dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap saat menangani kasus hukum di Kementerian Pertanian. Ancaman hukuman yang dihadapi Filri pun tak main-main, penjara seumur hidup.

Belum ditahannya Firli membuat kelakar satir tadi terus terpelihara. Disadari atau tidak, aparat Polri tengah melanggengkan kelakar hina tersebut. Bahkan bisa jadi, ada polisi yang ikut tertawa jika kelakar itu dilontarkan langsung di hadapannya.

Begitulah cermin wajah hukum di negeri ini. Pedang keadilan masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bagi pejabat atau orang berduit, dalil-dalil hukum bisa diutak-atik.

Sebuah fakta yang amat disayangkan mengingat kepercayaan publik mulai membaik terhadap institusi Polri. Hal itu berkaca pada hasil survei yang digelar Indikator, sepanjang 2023, kepercayaan publik kepada Polri mencapai 75,3% dan berada di urutan dua di bawah Kejaksaan Agung. Polri bahkan bisa menyalip KPK yang berada di posisi lima.

Itu semua tentunya tak lepas dari susah-payahnya Polri meningkatkan kinerja. Polri mulai sadar, kinerja itu berimpitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat.
Tak ada kata terlambat untuk mengembalikan hukum sebagai panglima. Menyitir kalimat mantan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD pada 2022 silam, lebih baik 60 tahun kita punya polisi yang jelek, ketimbang satu malam tanpa polisi karena esok paginya negara ini sudah hilang.

Bertepatan dengan HUT ke-78 Bhayangkara yang akan jatuh pada 1 Juli nanti, tak ada salahnya insan Polri berkontemplasi untuk kembali pada jati dirinya sebagai penegak hukum. Kasus yang menjerat Firli bisa jadi pembuktian bagi Polri bahwa hukum masih tegak di negeri ini.

Tentunya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau ada anak buahnya yang masih berani bermain dengan kepercayaan masyarakat. Tapi kalau Pak Kapolri ingin membuat terobosan, tak ada salahnya pimpin langsung kasus Firli.

#firli #kpk #kapolri #polri #mediaindonesia #bedaheditorialmi #mahfudmd #menkopolhukam
#Metrotv

click our website :
- Media Indonesia: https://mediaindonesia.com
- E-paper Media Indonesia: https://epaper.mediaindonesia.com/

Follow official account MI Com di:

- Twitter Media Indonesia:   / mediaindonesia  
- Instagram Media Indonesia:   / mediaindonesia  
- Facebook Media Indonesia:   / mediaindonesia  
- TikTok Media Indonesia:   / media_indonesia  

Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaEH...

Комментарии

Информация по комментариям в разработке