RAYUNAN SULINGGIH

Описание к видео RAYUNAN SULINGGIH

   • RAYUNAN SULINGGIH  
RAYUNAN SULINGGIH
#MakanaSuciUntukWiku
#MakananDanMinumanUntukOrangSuci
#PantangMakan
Pantangan atau beberatan bagi seorang Sulinggih, sebagai bagian dari Sesana Sulinggih, dibagi atas beberapa bagian yaitu pantangan dalam hal prilaku sehari-hari, pantangan dalam hal makanan dan minuman
serta pantangan dalam hal busana dan tempat (berdasarkan sastra Silakrama dan Nitisastra). Pantangan dalam hal makanan dan minuman 1] Tidak boleh makan daging babi peliharaan (celengwanwa); 2] Tidak boleh makan daging ayam yang terdapat di desa (ayamwanwa). 3.] Tidak boleh makan daging anjing, tikus, ular, kucing, harimau/macan, rase, monyet (wre ), kera hitam (lutung), tupai (wut), sejenis kadal yang suaranya besar (wiyung), kadal (dindang kadal), binatang berkuku satu, binatang berjari lima (pancanaka ) selain yang diperbolehkan seperti badak, landak, biawak, kura-kura (bukan bedawang) dan binatang-binatang yang tidak dikenal. 4] Burung dan jenis-jenis unggas serta binatang kecil yang tidak boleh dimakan : a. Daging burung buas yang memakan sesamanya: burung hantu, burung elang (rajawali); b. Burung berwarna hitam (nilapaksi) : burung gagak, burung jalak, burung sangkilung; c. Burung yang dapat berbicara manusia : kakaktua (atat) dan burung beo (siung); d. Burung bangau (baka), burung-burung pada waktu makan mematuk-matukkan paruhnya (belatuk ), burung berkaki jarang, koyastai , unggas penyelam yang hidup dari memakan ikan; 5] Tidak boleh makan binatang-binatang kecil yang hidupnya di dalam tanah (bhuhkrimi), bekut (kutisa), ulat yang berumah di dalam tanah dan binatang kecil lainnya (pramikrimi) seperti lalat (leler), nyamuk, pijat-pijat, kutu putih (tuma), kutu anjing (limpit); 6] Tidak boleh makan daging kuda, unta (konta ), keledai (gardhaba), dan daging sapi (gomangsa); 7] Tidak boleh makan ikan yang besar (terlalu besar) (iwak atyanta ring gong), dan ikan buas (minarodra); 8] Tidak boleh makan tumbuh-tumbuhan seperti : bawang putih, bawang merah, dan jamur (cendawa); 9] Tidak boleh makan sisa-sisa makanan yang telah dimakan, makanan yang disentuh atau terletak di bawah benda-benda tidak suci; 10.]Tidak boleh makan yang telah dimakan oleh binatang seperti anjing, ayam, dan babi; 11.]Tidak boleh makan makanan yang diragukan kesuciannya. 12] Daging binatang yang diperbolehkan dimakan oleh seorang Sulinggih adalah : daging badak, landak, biawak (alu), kura-kura (bukan bedawang), kerbau, mahisa , kambing, babi hutan (celeng alas), ayam hutan, kijang, rusa, itik, angsa, merak, sugem, belibis, kelelawar, berbagai ikan dan burung yang tidak termasuk dilarang; 13] Tidak boleh minum minuman keras seperti : tuak (nira/sajeng matah) dan minuman sejenisnya. Dalam Silakrama hal ini disebut dengan apeya- peya . Selain minuman yang dilarang, ada juga minuman yang boleh diminum seorang Sulinggih yaitu : berem, madu, dan arak (sajeng rateng). Hal ini diperbolehkan untuk menjaga kondisi tubuh dan tidak boleh sampai mabuk; 14] Tidak boleh minum semua jenis susu dari binatang buas; 15] Tidak boleh minum susu kental dari sapi yang merupakan sisa setelah sapi itu menyusui Dalam lontar Dharma Caruban, juga diberikan penjelasan mengenai rasa dalam mengolah makanan. Rasa olahan ini dibagi menjadi 6 (enam) rasa, disebut dengan sad rasa sesuai dengan macam olahan yang akan disuguhkan sebagai pelengkap upakara termasuk untuk Sang Wiku . Disebutkan dari sad rasa tersebut adalah: 1) Dharma Wiku olahan yang memiliki “rasa lawana ” asin, olahan ini berupa urab yang berwarna putih, biasanya disuguhkan disamping untuk upakara juga untuk para Wiku, 2) Bima Krodha, olahan yang memiliki rasa “ketuka ” pedas, olahan ini berupa lawar berwarna merah, selain untuk upakara juga bisa untuk di konsumsi bagi semua orang kecuali Wiku, 3) Jayeng Satru, rasa olahan yang dibuat memilik rasa “kesaya ” atau sepet , dimana olahan ini berupa gegecok /penyon berwarna kuning, disuguhkan untuk bahan upakara dan para Wiku; 4) Gagar Mayang, olahan yang dibuat memiliki rasa “tikta ” atau pahit, biasanya olahan ini berupa gegode berwarna hijau disuguhkan untuk upakara dan para Wiku ,5) Nyunyur Manis, rasa olahan yang dibuat memiliki rasa “madhura ” atau manis, dimana olahan ini berupa olahan campuran berwarna brumbun, disuguhkan untuk upakara dan juga bisa bagi semua orang kecuali Sang Wiku; 6) Galang Kangin, adalah rasa olahan yang dibuat dengan memiliki rasa “amla ” atau masam (asam), olahan ini berupa penyon, dibuat dari buah belimbing yang diiris tipis dan telah masak, dicampur kalas, berisi daging halus yang telah di masak, disuguhkan untuk upakara dan juga boleh untuk Sang Wiku.

Bagaimana penjelasan selanjutnya, silahkan simak sesuluh Yudha Triguna melalui Yudha Triguna Channel pada Youtube, juga pada Dharma wacana agama Hindu.

Untuk mendapatkan video-video terbaru silahkan Subscribe
https://www.youtube.com/channel/UCB5R
Facebook: www.facebook.com/yudhatriguna
Instagram:   / yudhatrigunachannel  

Комментарии

Информация по комментариям в разработке